Langkat, IDN Times - Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka pasca kerusuhan antar masyarakat Desa Tanjung Lenggang, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat dengan sekelompok preman, Sabtu (10/1). Kericuhan itu berujung pada tewasnya Efendi Sinuraya (36) warga Dusun I Lambhouk, Desa Timbang Jaya, Bahorok, setelah menjadi bulan-bulanana warga desa yang marah diduga karena penyekapan terhadap seorang Ibu dan bayinya.
Ada 12 warga desa yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara seorang tersangka lagi bernama Gojo Tarigan (31) warga Dusun Bandar Sakti, Desa Tanjung Keriahan, Serapit, salah satu anggota preman.
"Kami harap, seluruh masyarakat dapat mematuhi segala aturan yang berlaku. Percayakan penanganan (kasus ini) kepada kami," ujar Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan Selasa (14/1).
