Raibnya uang Pemprov Sumut Rp1,67 miliar ini membuat geger. Banyak isu miring yang dikaitkan. Bahkan uang itu sempat diisukan menjadi uang ketok DPRD Sumut. Karena saat kehilangan itu bersamaan dengan rapat paripurna pengesahan, Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut.
Namun nyatanya uang itu akan digunakan untuk honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto menjelaskan, begitu mendapat laporan pihaknya bergerak cepat. Mereka langsung mengumpulkan barang bukti. Di antaranya adalah rekaman Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pemantau di Pemprov Sumut.
Dari hasil rekaman terlihat, para pelaku mengambil uang dari mobil minibus Toyota Avanza Silver BK 1875 ZC. Pelaku membobol pintu mobil saat ditinggalkan di pelataran parkir Pemprov Sumut.
“Keadaan pintu mobil terkunci. Saat itu pelapor dan saksi melaksanakan salat Ashar dan kembali sekira pukul 17.00 WIB dan melihat uang sudah tidak sda di mobil,” ungkap Dadang, Selasa (1/10) siang.
Uang senilai Rp 1.6772.987.500 itu diletakan di jok paling belakang mobil. Lalu ada uang senilai Rp20 juta yang diletakan di dalam tas serta 1 buah jam tangan merk Expedition diletakkan di jok depan.
Setelah menggondol uang itu, para pelaku langsung melarikan diri ke luar kota. Penyelidikan awal menunjukkan para pelaku di seputaran Pekanbaru, Riau.
Identitas para pelaku sudah dikantongi polisi. Sehingga mereka langsung melakukan pengejaran. Nyatanya, sampai di Pekanbaru, para pelaku sudah kembali kabur.
"Jadi pada Sabtu (21/9) kami mendapat informasi bahwa pelaku sudah kabur mengarah ke Provinsi Jambi. Kami langsung melakukan pengejaran. Namun sesampainya di Provinsi Jambi tersangka kembali kabur ke Riau sehingga pelaku kembali ke Provinsi Riau," jelasnya.
Esok harinya, polisi berhasil menangkap seorang pelaku di Pekanbaru. Dia adalah Niksar Sitorus.
Dia mengaku melakukan pencarian bersama lima koleganya. Mereka adalah Niko Demos Sihombing, Musa Hardianto Sihombing, Indra Haposan Nababan, Tukul, dan Pandiangan.