Medan, IDN Times - Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara, dikejutkan dengan aksi sekelompok pemuda yang tiba tiba naik ke lantai 2 ruang rapat, Senin (9/9). Mereka menggelar aksi di tengah tensi rapat paripurna yang memanas karena tak kunjung quorum.
Berjumlah tiga orang, mereka membentang spanduk protes terhadap Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Spanduk itu juga berisi penolakan terhadap Calon Pimpinan KPK yang bermasalah.