Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terlibat Narkoba, Dua Polisi Nias Dipecat Secara Tidak Hormat

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba

Nias, IDN Times - Institusi Polri kembali tercoreng. Dua orang personel Polres Nias dipecat. Keduanya harus menanggalkan seragam bravo cokelat karena terlibat narkoba.

Upacara pemecatan langsung dipimpin Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Senin (18/11).

1. Keduanya dipecat secara tidak hormat karena terlibat narkoba

Ilustrasi Polisi_5178.jpg
Ilustrasi Polisi_5178.jpg

Kedua personel itu dipecat lewat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kata Deni keduanya melanggar Peraturan Kapolri No 14 tahun 2001 tentang kode etik profesi Polri dan pasal 12 ayat 1 huruf a, peraturan pemerintah No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

“Iya benar ada dua personel Nias yang di PTDH karena terlibat narkoba. Inisialnya Briptu JAL dan Brigadir JVS," kata Deni, Selasa (19/11).

2. Sudah berulang kali terlibat narkoba

ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba

Deni juga menjelaskan, keduanya bukan cuma sekali terlibat dengan narkoba. Bahkan keduanya sempat menjalani pembinaan Bidang Pengamanan dan Profesi (Propam) sebelum akhirnya dipecat.

“Untuk yang bersangkutan memang sudah dua kali diperingatkan dan sudah dua kali menjalani hukuman. Namun tetap berulah hingga akhirnya diambil keputusan untuk diberhentikan,” kata Deni.

3. Keduanya kini mendekam di Lapas

ilustrasi penjara
ilustrasi penjara

Pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan upacara PTDH, digelar tanpa kehadiran kedua personel. Dalam putusan sidang menyatakan mereka tidak layak dipertahankan menjadi anggota Polri.

"Mereka tidak hadir. Karena sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan terkait kasus narkoba karena menggunakan barang haram narkoba golongan I jenis sabu. Mereka hanya sebagai pemakai," ungkap Deni.

Sementara itu, Polres Nias, juga melakukan pengawasan terhadap personel lainnya.

"Kami berharap kejadian ini dijadikan pelajaran bagi anggota polisi yang masih aktif. Agar tidak melakukan pelanggaran serupa," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

article scenario tiga puluh satu

02 Sep 2024, 01:03 WIBNews