Medan, IDN Times - Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Polres Belawan berhasil meringkus dua pelaku peredaran narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan happy five, Rabu (8/1). Bahkan satu di antaranya tewas diterjang timah panas petugas.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, dari pengungkapan itu, petugas turut menyita barang bukti sabu, pil ekstasi dan happy five. Kemudian ada narkoba jenis baru berbentuk bubuk yang belum diketahui namanya. Narkoba itu ditemukan sebanyak empat bungkus yang dikemas aluminium foil.
"Langkah lanjut penyidik adalah melakukan pemeriksaan bubuk itu ke Labfor dan BPOM agar mengetahui jenis dan efek dari narkoba tersebut," ucap Martuani kepada wartawan saat memaparkan kasus di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, Kamis (9/1) sore.