pengungkapan ganja di Siantar
Petugas menggeledah rumah Irma. BNN menemukan ganja seberat 4 kg yang diletakkan di bawah rumah.
Irma dan Jhon juga diamankan beserta barang bukti. Jhon sendiri diketahui bertugas membungkus ganja.
Setelah menginterogasi Irma, petugas kemudian bergerak menuju gudang yang tak jauh dari rumah itu. Dari sana, BNN menemukan 133 kg ganja kering yang dikubur di dalam tanah. Termasuk dua kardus berisi ganja 6 kg.
Petugas BNN kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Budi dan Ahmad. Budi sendiri merupakan kaki tangan Andi, sementara Ahmad menjadi kurir yang mengantar ganja ke pelanggan Andi.
Barang haram itu diketahui dipasok dari Aceh. Komplotan ini bahkan punya jangkauan hingga ke luar daerah Sumatera.
“Semuanya sudah kami tahan. Senin, minggu depan kami paparkan,” pungkas Atrial.