Para driver Gojek berunjuk rasa untuk menentang kebijakan perusahaan yang dianggap tidak adil (IDN Times/Prayugo Utomo)
Sementara itu, Head of Regional Corporate Affairs Gojek wilayah Sumbagut Dian Lumbantoruan mengatakan jika tuntutan yang disampaikan sudah pernah dibicarakan awal 2020. Pihaknya juga membantah soal akun prioritas yang disangkakan para mitra. Mereka memastikan tidak bisa menuruti tuntutan penghapusan sistem Jagger.
“Kalau untuk penghapusan itu tidak bisa, karena kita sudah melihat ada perkembangan yang positif. Di mana driver-driver yang rajin itu mendapatkan, menyatakan order yang dia dapatkan semakin baik. Jadi kalau dia tidak memilih orderan, semakin dia rajin, dia juga akan orderan yang semakin baik,” ungkapnya.
Kemudian, soal pemutusan mitra, pihaknya mengatakan jika saat pertama bergabung, para driver sudah diberikan soal tata tertib dari Gojek. “Peraturan ini ada jenjangnya. Jadi ada konsekuensi bila di langgar,” ungkapnya.
Pemutusan mitra dilakukan jika driver sudah melakukan pelanggaran yang berat. Pihaknya tidak bisa menghapuskan soal pemutusan mitra itu.
“Karena kami sebagai perusahaan teknologi, semua aktifitas yang dilakukan itu terekam. Jadi pertimbangan kami dalam mengambil keputusan itu berdasarkan bukti yang ada. Dan kami mengutamakan prinsip keadilan. Dalam prosesnya kita mendengarkan kedua belah pihak. Misalnya ada pelanggaran, kita juga akan melakukan pengecekan,” pungkasnya.
Usai mendengarkan pernyataan dari pihak Gojek, para driver membubarkan diri. Mereka bergerak ke Kantor Gubernur Sumut.