Medan, IDN Times - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penggerebekan dua unit rumah di Jalan Pertiwi, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung (sebelumnya disebutkan Mandala), Selasa (11/12) sore merupakan hasil pengembangan.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, Zul awalnya ditangkap di seputaran Jalan Letda Sujono, Medan Tembung. Darinya, BNN berhasil menyita dua kilogram narkoba jenis sabu.
"Saat itu pelaku membawa dua kilogram sabu menggunakan becak motor (Betor)," sebut Arman saat memaparkan kasus di markas BNNP Sumut di Jalan Balai Pom, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (11/12).
