Fadli Asyari melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru. Sesuai catatan kepolisian, ternyata sudah ada tujuh laporan pengaduan yang masuk dan mereka merupakan pelakunya.
Berdasarkan serangkaian penyelidikan, tepatnya Sabtu (17/8) sekira pukul 16.00 WIB, keberadaan pelaku Tengku Aditya Hidayat sedang berada di Jalan Sampul Medan. Tim gabungan bergerak dan berhasil meringkus Tengku.
Penangkapan kembali dilakukan terhadap pelaku M. Febrian dari Jalan Sosial Medan. Darinya, tim menyita satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3427 AHO warna merah yang digunakan saat beraksi.
"Pelaku Guntur Syahputra ditangkap dari Jalan Setia Budi Medan, pada Senin (19/8) sekitar 04.30 WIB. Tim juga menyita satu kenderaan yang digunakan untuk membegal," jelas Agus.
Sesuai pengakuan Guntur, sambung Agus, dia beraksi bersama pelaku Tengku Aditya Hidayat, Muhammad Febrian dan Leou Halawa. Peran dari Tengku dan M Febrian sebagai pengemudi ketika beraksi. Sedangkan pelaku Guntur dan Leou Halawa berperan melukai para korban dengan senjata tajam.
Berdasarkan keterangan pelaku, tim akhirnya berhasil meringkus pelaku Leou Halawa dari Jalan Dipanegara Medan, Senin (19/8) sekira pukul 05.00 WIB.
Dari para pelaku, tim gabungan turut menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, satu bilah pisau sangkur, empat pisau terbuat dari patahan gunting, satu samurai kecil, satu bilah rencong kecil, satu helm dan satu topi.