Sebelum dimulainya pembangunan ini, BOPDT bersama Pemerintah Kabupaten Toba Samosir juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Tadi pagi pukul 08.00 wib bertempat di Kantor Kepala Desa Pardamean Sibisa juga kami bersama Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, Camat Ajibata, dan Kepala Desa juga sudah bertemu dengan masyarakat pemilik tanaman yang terdampak pembangunan jalan ini. Pembangunan kawasan di Lahan Zona Otorita ini merupakan amanah Perpres 49/2016 yang merupakan tugas otoritatif BOPDT,” lanjutnya.
Arie menjelaskan, terkait unjuk rasa yang dilakukan massa yang mengatasnamakan masyarakat Sigapiton sudah dilakukan pendekatan secara persuasif. Setelah suasana membaik pengerjaan dapat dilanjutkan.
"Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama mendukung pembangunan kepariwisataan di kawasan Danau Toba. Karena pembangunan pariwisata juga bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat," pungkas Arie.