Seleksi Capim KPK, Aktivis di Sumut Serukan Evaluasi Tim Pansel

Medan, IDN Times - Kantor LBH Medan di Jalan Hindu tak seperti biasanya, Kamis (29/8). Para pegiat anti korupsi berkumpul, membentang poster protes terhadap seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah berlangsung.
Seperti yang lainnya, mereka juga melayangkan kritik terhadap proses seleksi lembaga anti rasuah itu. Mereka menyoroti soal 20 nama yang mengikuti seleksi lanjutan.
Koalisi Rakyat Sumatera Utara Bersih (Korsub) Selamatkan KPK yang dibentuk para aktivis melontar protes pedas. Yang paling mereka soroti adalah Tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
1. Pansel dianggap kurang profesional menjalankan mekanisme

Nama-nama Capim KPK disebut belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lalu beredar wacana soal rekam jejak sejumlah Capim yang juga menjadi sorotan.
“Capim KPK belum memenuhi harapan publik terhadap pimpinan KPK ke depan. Pansel harusnya pro aktif mengikuti kaidah hukum terkait kriteria Pimpinan KPK, yakni Pasal 29 Huruf (K) Undang-Undang 30 Tahun 2002 yang mana menyebutkan bahwa untuk dapat diangkat sebagai Pimpinan KPK, harus mengumumkan Laporan Harta Kekayaan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Direktur LBH Medan Ismail Lubis yang juga anggota Korsub.
“Sehingga harapan kami tidak lagi terdapat nama-nama Calon Pimpinan KPK yang tidak mengumumkan LHKPN namun masih diserahkan oleh Pansel KPK kepada Presiden Republik Indonesia,” ungkapnya.
2. Pansel tidak boleh antikritik terhadap publik

Korsub juga menuntut agar Pansel menerima masukan dari publik terkait Capim KPK. Bukan malah antikritik terhadap masukan yang diberikan.
Masukan dari publik, kata Maswan, sangat penting untuk penilaian Capim KPK. Karena Capim KPK haruslah orang yang benar-benar jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik.
“Sehingga tidak akan tersandera oleh permasalahan di masa lalu, dan mampu menjaga independensinya dari kepentingan siapapun,” ungkapnya.
3. Pansel harus benar-benar jujur dalam melakukan seleksi

Protes terhadap seleksi Capim KPK terus bermunculan. Protes dan keresahan sampai diungkapkan oleh tokoh publik seperti Buya Syafii Maarif, Sinta Nuriyah (Istri Presiden R.I ke-4), Busyro Muqoddas dalam hal rekam jejak Calon Pimpinan KPK.
Pansel dituntut benar-benar jujur dalam menentukan pucuk pimpinan KPK ke depannya.
“Calon yang memiliki potensi conflic of interest, dugaan pelanggaran etika dan punya sikap moril yang bertentangan dengan semangat anti korupsi tidak boleh diberi ruang dalam nama nama yang akan diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia,” ujar Ibrahim, Koordinator Sahdar.
4. Korsub juga desak Jokowi tegas dalam agenda pemberantasan korupsi, Pansel harus dievaluasi

Korsub sampai mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, bersikap tegas dalam agenda pemberantasan korupsi. Tidak menyerahkan sepenuhnya hasil penilaian kepada panitia seleksi.
Korsub juga menuntut penundaan pengumuman nama-nama Calon Pimpinan KPK dan melakukan evaluasi terhadap Panitia Seleksi Pimpinan KPK 2019-2023.
“Sehingga hasil seleksi Pimpinan KPK nantinya bukanlah orang -orang yang tidak sesuai dengan ekspektasi publik, karena akan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik kepada KPK. yang mana akhirnya berdampak secara simultan terhadap upaya Pelemahan KPK,” imbuh Ketua Yayasan Rumah Konstitusi Indonesi (YRKI) Amir Hamdani Nasution.
5. Kualitas dan integritas pimpinan KPK akan mempengaruhi kinerja

Korsub bersepakat bahwa kualitas dan Integritas dari pimpinan KPK nantinya akan mempengaruhi kinerja KPK secara kelembagaan untuk melakukan pemberantasan korupsi.
“Sehingga kami sangat berhadap Pimpinan KPK jilid V adalah sosok yang cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik,” pungkas Amir.















