Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)
Kepolisian pun terus menyelidiki kasus itu. Kabarnya sudah enam orang saksi yang diperiksa dalam kasus itu.
Sampai saat ini sudah 6 orang saksi kita periksa terkait hilangnya uang milik Pemprov Sumut senilai miliaran rupiah itu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (14/9).
Diberitakan sebelumnya, uang tunai sejumlah Rp1.672.985.500 miliar hilang dari dalam mobil Avanza BK 1875 ZC yang diparkirkan di pelataran kantor Gubernur Senin lalu. Uang itu disebut untuk honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Uang tersebut diambil dari Bank Sumut oleh Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting.
Setelah sampai di Kantor Gubernur, keduanya masuk dan meninggalkan mobil di parkiran. Setelah keluar, uang itu sudah raib.