Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Temukan Peluru Kaliber 22 di Motor Terduga Pelaku Bom di Medan

Sepeda motor terduga pelaku bom bunuh diri Polrestabes Medan terparkir (Dok.IDN Times/istimewa)
Sepeda motor terduga pelaku bom bunuh diri Polrestabes Medan terparkir (Dok.IDN Times/istimewa)

Medan, IDN Times - Polisi melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah bom bunuh diri yang diduga dilakukan RMN, (24) meledak di Polrestabes Medan, Rabu (13/11) pagi. Cek TKP selesai dilakukan sekira pukul 12.15 WIB, selang berapa jam polisi memperoleh informasi bahwa RMN datang ke Polrestabes Medan mengendarai kenderaan roda dua.

Sepeda motor Honda Vario BK 6848 CH diduga milik RMN terparkir di pinggir Jalan HM Said, Medan Perjuangan tidak jauh dari Mapolrestabes Medan. Sekira pukul 16.00 WIB, personel Gegana dari Brimob Polda Sumut mendekati sepeda motor itu untuk dilakukan pemeriksaan.

1. Dari jok motor ditemukan selongsong peluru

Sepeda motor terduga pelaku bom bunuh diri Polrestabes Medan terparkir (Dok.IDN Times/istimewa)
Sepeda motor terduga pelaku bom bunuh diri Polrestabes Medan terparkir (Dok.IDN Times/istimewa)

Sebelum dibongkar, Gegana memasang garis police line agar warga tidak mendekat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah aman, Gegana membongkar jok motor tersebut dengan menggunakan linggis. Hasilnya, selongsong peluru didapat dari bagasi kenderaan RMN.

2. Peluru berjenis kaliber 22

IDN Times/Fadli Syahputra
IDN Times/Fadli Syahputra

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto membenarkan terkait temuan selongsong peluru tersebut.

“Benar, personel menemukan dua butir selongsong peluru kaliber 22. Berikutnya beberapa barang-barang milik RMN,” kata Mardiaz, Kamis (14/11).

3. Selain itu ada beberapa barang lain yang disita dari motor terduga pelaku

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (IDN Times/Fadli Syahputra)
Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (IDN Times/Fadli Syahputra)

Mardiaz menjelaskan, barang-barang itu selanjutnya diamankan bersama dengan barang lain yang disita dari rumah kontrakan RMN untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Untuk sepeda motornya dibawa ke Mapolrestabes Medan.

Sebelumnya polisi melakukan penggeledahan di tiga rumah terduga pelaku. Mulai dari rumah keluarganya di Kecamatan Medan Petisah, rumah mertua dan rumah kontrakannya di Kecamatan Medan Marelan pada Rabu (13/11).

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

article scenario tiga puluh satu

02 Sep 2024, 01:03 WIBNews