Medan, IDN Times – Mabes Polri baru saja mengumumkan tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadulan Negeri Medan Jamaluddin. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sudah ada tiga tersangka.
"Ada tiga (orang) pelaku. Yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama dua orang suruhannya (JP dan R)," kata Argo di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (7/1).
Kata Argo, istri kedua Jamaluddin ZH adalah otak pelakunya. Itu diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam.
