Binjai, IDN Times - Penggerebekan gudang gas oplosan dari subsidi ke non subsidi yang dilakukan Unit Ekonomi Satuan Reserse Krimonal (Satreskrim) Polres Binjai, Kamis (29/8) belum menuai hasil maksimal.
Hingga kini pengusaha atau pemilik gudang ilegal di Jalan Pasar III dan Pasar IV, Desa Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, belum juga berhasil diungkap dan diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting mengakui, jika pihak kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan. "Masih pendalaman proses sidik," kata Siswanto Ginting, singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (31/8).
