Massa mengadang upaya pembongkaran bangunan liar di Binjai (IDN Times/Bambang Suhandoko)
Camat Sawit Seberang Suhaimi mengakui, sempat terjadi kisruh di lapangan. Sebab, masyarakat bersikukuh mempertahankan agar bangunan kios yang mereka dirikan tidak dibongkar paksa. Sementara, pihak PTPN II juga mengklaim kalau lahan tersebut milik mereka dan mesti dibersihkan.
"Memang sempat terjadi riak, sehingga kami selaku aparat pemerintah menenangkan kedua belah pihak agar tidak terjadi bentrok. Dan dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan guna mengambil jalan terbaik antar keduanya," kata Camat.
Sepanjang sepengetahuan dia, jelasnya, memang lahan yang dibangun kios masih masuk lahan PTPN II. Sudah beberapa kali pihak perkebunan menyurati pemilik kios. Namun, mereka tidak juga membongkar. Akhirnya diambil tindakan tegas dengan meminta bantuan dari aparat Kepolisian dan TNI.
"Kami juga diikutsertakan dalam melakukan penertiban. Ya begitu tadi, karena sama-sama bersikeras, jadi seperti itu. Tapi tidak sampai ribut besar kok dan semua sudah aman serta kondusif," tegasnya.