Langkat, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura dan Satreskrim Polres Langkat bergerak cepat mengungkap dugaan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Syamsul Bahri alias Acong (34) warga Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Dua orang ditangkap, sementara seorang lagi masih dinyatakan buron.
Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Rohmat menjelaskan, kedua pelaku dimaksud yakni Riki Rinaldi (35) dan Hendrik (40) warga Dusun Cempaka, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura. "Seorang lagi masih buron belum tertangkap berinisial A," katanya, Selasa (10/12) saat dihubungi via selular.
