Medan, IDN Times - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Utara,
Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menegaskan pelayanan publik seperti pembuatan SKCK dan lainnya tetap buka di Polrestabes Medan.
Hal ini dipastikan setelah tim Labfor, Inafis dan Jibom selesai melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) sekira pukul 12.15 WIB.
"Kita mengutuk keras perbuatan ini dan masyarakat tidak perlu takut. Aktivitas silahkan dilanjutkan. Usai cek TKP selesai sekira pukul 12.15 WIB, pelayanan publik sudah dibuka lagi," kata Mardiaz didampingi pejabat utama Polda Sumut sebelum meninggalkan Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said Nomor 1, Medan Perjuangan.
