Langkat, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Langkat mengutuk keras aksi penganiayaan yang berujung kematian yang menimpa bayi MIR. Jenazah bayi berusia 2 tahun 3 bulan itu ditemukan di perkebunan belakang rumahnya daerah Langkat.
Hal ini disampaikan melalui Kadis Kominfo Langkat H Syahmadi, saat berada di Ruang Kerjanya, Stabat, Jumat (6/9).
Selain mengutuk ia juga meminta kepada pihak penegak hukum yang menangani kasus ini, agar memproses pelaku dengan tegas, sesuai hukum yang berlaku. "Jangan ada toleransi bagi siapapun pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur, berikan hukuman dengan seberat-beratnya, sesuai aturan yang berlaku," pinta Syahmadi.
MIR sebelumnya dibunuh RRS bersama ibu kandungnya SA. MIR sering disiksa RRS dan akhirnya ditemukan terkubur di perkebunan belakang rumahnya.
