Misteri Kematian Golfrid, Apakah Terkait Kasus yang Ditangani Walhi?

Medan, IDN Times - Kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan lingkungan hidup Golfrid Siregar masih menyimpan misteri. Keluarga Golfrid dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melihat sejumlah kejanggalan.
Kejanggalan itu utamanya pada luka di tubuh Golfrid. Tempurung kepalanya pecah seperti dihantam benda tumpul. Mata kanannya lebam.
Dugaan kecelakaan lalu lintas yang disebut polisi masih menuai tanda tanya. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Polda Sumut juga sampai membuat tim khusus untuk mengusut kasus kematian Golfrid.
Mencuat kecurigaan jika kasus Golfrid berkaitan dengan kasus-kasus lingkungan yang tengah diadvokasi Walhi. Lembaga pegiat lingkungan itu juga melakukan investigasi internal.
Apakah Golfrid meninggal karena dianiaya oknum ?
Apakah Hanya mengalami laka lantas biasa ?
Atau Golfrid adalah korban perampokan?
Pertanyaan-pertanyaan ini yang terus mengemuka di publik dan kerabat Golfrid sesama pegiat HAM.
1. Polisi lakukan olah TKP di Underpass Titi Kuning

Walhi mendesak polisi transparan dalam mengusut kasus Golfrid. Polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Underpass Titi Kuning, Medan. (Sebelumnya disebutkan di Jalan Layang Djamin Gintings), Rabu (9/10).
“Jadi tadi juga datang Tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menganalisa apakah ini kejadian laka lantas. Namun belum bisa kita simpulkan,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini.
Namun berpindahnya TKP ini juga dipertanyakan Walhi. Mereka berharap polisi bisa profesional dalam menangani kasus kuasa hukum mereka itu.
“Pada saat itu juga, kita tanya kepolisian, mereka tidak tahu (TKP-nya) dimana. Dia bilang di Fly over. Buktinya tidak di sana. itu kan menjadi keganjilan buat kita,” kata Direktur Walhi Sumut Dana Prima Tarigan.
2. Hasil autopsi belum diumumkan

Sampai sekarang kata Dana pihaknya belum menerima hasil autopsi jenazah Golfrid. Keluarga pun menunggu.
Karena menurut Dana autopsi itu menjadi petunjuk. Apakah Golfrid memang mengalami kecelakaan, atau ada dugaan Golfrid dianiaya.
“Hasil autopsi sampai saat ini kita belum pegang. Kita pengin tahu dan meminta itu diumumkan segera. Kami masih merasa ini ada keganjilan dan harus diungkap transparan Apa penyebab meninggalnya saudara Golfrid,” ungkap Dana.
Keganjilan juga terlihat karena dompet, cincin serta komputer jinjing yang dibawa Golfrid hilang.
“Jika ini tidak diusut maka akan menimbulkan asumsi liar,” tukasnya.
3. Walhi akan inventarisir kasus yang ditangani Golfrid

Sejak 2016, Golfrid Siregar menjadi advokat di Walhi Sumut. Selama itu juga dia menangani cukup banyak kasus-kasus lingkungan.
Walhi Sumut pun melakukan investigasi internal. Apakah kematian Golfrid terkait kasus yang diadvokasinya.
“Kita akan terus menginventarisir kasus. Baik yang ditangani Walhi, maupun kasus yang ditangani oleh Golfrid, karena beliau ini lawyer. Kita akan coba cari tahu semua sembari menunggu apa Yang akan dipaparkan oleh kepolisian,” ungkap Dana.
Sejumlah kasus yang pernah dan sedang ditangani Golfrid antara lain, pendampingan masyarakat terdampak aktivitas sejumlah perusahaan di Simalungun. Lalu kasus perambahan hutan di Kabupaten Karo. Kemudian Nelayan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang terkait perusahaan penambang pasir laut.
Golfrid juga menjadi Kuasa Hukum Walhi saat menggugat soal Analisisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PLTA Batang Toru di Tapanuli Selatan Sumatera Utara yang dikembangkan PT NSHE. Dalam hal ini yang menjadi tergugat adalah Gubernur Sumatera Utara.
“Itu kajian hukumnya Golfrid semua yang buat,” pungkas Dana.
Sebelumnya, Golfrid diinformasikan ditemukan tak sadarkan diri oleh tukan becak, Kamis (3/10) dinihari. Dia dilarikan ke RS Adam Malik. Kondisinya kritis hingga meninggal dunia pada Minggu (6/10) petang.















