Pematangsiantar, IDN Times - Sebanyak 7 orang narapidana diperiksa Polres Kutai Kartanegara bersama Polres Simalungun dan Polres Siantar, Pada Selasa (5/11), atas kasus penipuan seorang anggota DPRD Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Para pelaku itu diketahui masih menjadi warga binaan di berbagai lembaga pemasyarakatan, seperti Aceh, Jambi dan Siantar. Kasusnya juga berbeda
