Pelaku kejahatan diringkus Polres Belawan dan ditembak di bagian kaki (IDN Times/Fadli Syahputra)
Penangkapan pertama dilakukan terhadap A, pada Sabtu (11/1). Namun, saat dilakukan penindakan pelaku A melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Karena mengancam keselamatan petugas, pelaku A diberi tindakan tegas, keras, tepat dan terukur hingga ia meninggal dunia," ucap jenderal bintang dua itu.
"Setelah proses autopsi selesai, nantinya jenazah A akan diserahkan kepada keluarga," sambungnya.
Kemudian, lanjut Martuani, pada Minggu (12/1) petugas melakukan penangkapan terhadap E. Dia juga melakukan penyerangan menggunakan pisau saat hendak ditangkap. Petugas terpaksa melumpuhkan E dengan cara menembak kaki kirinya
"Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polda akan melakukan upaya-upaya preventif, persuasif dan represif. Penegakkan hukum untuk semua pelaku, apakah itu begal atau rampok," ujar Martuani.
Martuani mengimbau, kepada dua teman dari pelaku E yang identitasnya sudah diketahui untuk segera menyerahkan diri. Katanya, hal itu lebih baik dari pada mereka yang mendapatkan.
"Komplotan ini merupakan residivis kasus yang sama. Dan kelompok-kelompok ini tidak segan-segan melumpuhkan korbannya saat beraksi," kata Martuani.