Medan, IDN Times - Pelaku perampokan uang ratusan juta rupiah di Supermarket Irian di Jalan HM Joni, Kecamatan Medan Kota, pada Kamis (1/8) lalu mengungkapkan alasan di balik perampokan uang ratusan juta. Mereka telah ditangkap polisi selang sekitar 11 jam dari kejadian.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto memaparkan pelaku perampokan yakni, Marcus Manaek Pakpahan (28) warga Jalan Selamat Gang Sadar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dan Abdi Prayogi (26) warga Jalan Sudirman, Dusun I Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sedangkan Juniar Rahmadani (34) warga Jalan Sumber Bakti, Kecamatan Medan Amplas, berperan menyimpan uang ratusan juta hasil kejahatan yang dilakukan oleh Markus dan Abdi.
