Medan, IDN Times - Sepak terjang Ramadani alias Rahmad di dunia kejahatan jalanan kandas sudah. Meski dikenal licin dan kerap mujur, pria berumur 24 tahun ini akhirnya ditangkap Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (10/10) sekira pukul 21.30 WIB.
"Pada 17 Juni 2019 lalu, pelaku pernah diantar warga ke markas komando, namun melarikan diri dari ruang SPK sebelum diperiksa," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Sabtu (12/10) siang.
Kini, warga Jalan Tali Serayu, Desa Seantis, Kecamatan Percut Sei Tuan, merasakan pengapnya ruang tahanan polisi (RTP) Polsek Percut Sei Tuan. Bukan hanya itu, pemuda pengangguran ini juga dilumpuhkan karena melawan dan berusaha melarikan diri.
