Simalungun, IDN Times - Untuk pertama kalinya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka memantapkan para warga binaan bebas menjadi masyarakat yang terbebas dari narkotika. Program ini diyakini mampu menjadikan para napi yang telah bebas masa tahanan tidak mengulang untuk konsumsi narkotika.
Kepala Lapas Prayer Manik menjelaskan, untuk program perdana ini sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan menjalani tes urin dan rehabilitasi dari BNN Kabupaten Simalungun. Rehabilitasi ini akan memberikan pemahaman tambahan bagi WBP soal narkoba dan upaya dalam menjauhi narkoba.
