Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KPK Geledah Kantor Wali Kota, Staf Protokoler Serahkan Diri

Kota Medan
KPK Geledah Kantor Wali Kota, Staf Protokoler Serahkan Diri
IDN Times/Fadli Syahputra
Share Article

Medan, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (18/10). Kehadiran petugas berompi krem bertuliskan KPK itu masih soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, pada Rabu (16/10) lalu.

Selain itu pria yang dicari KPK karena mencoba menghalangi dan kabur saat penyelidikan sudah ditemukan. Pria tersebut merupakan Staf Protokoler Wali Kota berinisial AND.

  1. 1. KPK menggeledah beberapa ruangan di Pemko Medan

    IDN Times/Fadli Syahputra
    IDN Times/Fadli Syahputra

    Begitu tiba, sekira pukul 09.30 WIB, beberapa penyidik KPK langsung berpencar menuju ruangan untuk melakukan penggeledahan. Ruangan yang "diobok-obok" di antaranya ruang Sub Bagian Umum, Keuangan, protokoler dan ruang asisten umum.

    Mereka tampak lalu lalang dari satu ruangan ke ruangan lain diduga untuk mencari dokumen-dokumen atau barang bukti lainnya. Para staf dan Sat Pol PP kelihatan berjaga-jaga di setiap ruangan yang diperiksa oleh penyidik KPK.

  2. 2. Staf Protokoler Wali Kota yang sempat kabur dihadirkan saat penggeledahan

    IDN Times/Fadli Syahputra
    IDN Times/Fadli Syahputra

    Penyidik KPK terlihat mengiring pria yang mengenakan kaos kerah warna biru masuk ke ruangan yang digeledah. Pria bertopi hitam itu diduga kuat merupakan staf protokoler Wali Kota berinisial AND yang informasinya kabur saat akan diperiksa penyidik KPK. Ia menyerahkan diri di momen penggeledahan.

    Kurang lebih dua jam menggledah, penyidik KPK dibantu Sat Pol PP menggiring AND keluar kantor menuju mobil yang sudah menunggu di parkiran. Sayangnya, AND tidak mau menjawab pertanyaan wartawan.

  3. 3. Wakil Wali Kota mengatakan hak KPK menggeledah kantor Pemko

    IDN Times/Fadli Syahputra
    IDN Times/Fadli Syahputra

    Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, bahwa proses penggeledahan yang dilakukan adalah wewenangnya KPK. Bahkan staf dan dirinya ikut mendampingi jalannya pemeriksaan tersebut.

    "Please, itu hak KPK. Saya saja dari lapangan ditelepon disuruh ke sini, saya hadir," kata Akhyar saat dimintai tanggapan soal penggeledahan kantornya.

    Dia menerangkan, pasca kejadian sampai saat ini dirinya dan pejabat pemko lain belum ada yang menjenguk dan berkomunikasi dengan Dzulmi Eldin. Jadi, pihaknya belum ada menentukan langkah-langkah selanjutnya.

    "Tapi, untuk bantuan hukumnya nanti kami persiapkan," katanya.

  4. 4. Wakil Wali Kota Medan siap jika dibutuhkan keterangannya

    IDN Times/Febrianti
    IDN Times/Febrianti

    Ketika disinggung terkait sanksi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam permasalah ini, Akhyar menjelaskan, semua itu sudah ada proses dan peraturannya yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tentang disiplin PNS. Pihaknya akan menunggu hasil pengadilannya seperti apa.

    "Setelah keputusan pengadilan ingkrah, barulah bisa dilaksanakan PP itu. Baru bisa diambil tindakan. Buat pejabatnya pun ada aturan, kita ikuti semua aturan yang ada,".

    Akhyar menegaskan, dirinya siap jika penyidik KPK membutuhkan keterangannya. "Ya, saya siap aja," kata Akhyar.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More