Medan, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan kembali meringkus pelaku pencurian sepeda motor komplotan 'Becak Hantu', pada Jumat (16/8). Ini merupakan ketiga kalinya dalam dua bulan terakhir polisi meringkus pelaku pencurian sepeda motor dengan modus menaiki becak barang ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku pencurian yang berhasil diringkus berjumlah tiga orang. Mereka yakni Marusaha Sihombing alias Kocu (22) warga Jalan Tangguk Bongkar V Gang Bersama, Perumnas Mandala, Rendy Prananta Simangunsong alias Rendy (22) warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Perumnas Mandala dan FS (17) warga Perumnas Mandala.
