Mandailing Natal, IDN Times – Nahas bagi EI, 33 dan RI, 40. Keduanya harus berurusan dengan polisi karena aksi pencuriannya yang ketahuan warga.
Kedua perempuan itu diduga mencuri uang milik warga saat berbelanja di Pasar Pagi, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (9/1) pagi.
Warga Desa Sarak Matua, Kecamatan Aek Orsik itu pun sempat jadi bulan-bulanan warga. Mereka dimasukkan ke parit sebelum akhirnya diamankan ke kantor polisi setempat.
