Langkat, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Langkat, menahan Faisal mantan Kepala Desa (Kades) Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Penahanan dan penetapan tersangka kepada Faisal, terkait dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) olahraga di desa tersebut bersumber dari APBN.
"Selain Kades, kita juga menahan Zainuddin selaku mantan Sekretaris Desa (Sekdes) dan TS Syafii, selaku tim pelaksana kegiatan pembangunan sarpras olahraga," kata Kasi Intel Kejari Langkat, Ibrahim Ali, Rabu (15/1).
