Kasi Intel Kejari Binjai Erwin Nasution (IDN Times/Handoko)
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Binjai, Erwin Nasution, saat dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, mengaku dirinya terkejut dengan munculnya isu miring tersebut.
Atas dasar itu pula, dia pun belum bersedia memberikan keterangan resmi, karena akan terlebih dahulu melaporkan persoalan yang bepotensi mencoreng citra positif lembaga yang menaunginya itu kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Andri Ridwan.
"Terus terang saya baru tahu persoalan ini. Tentunya akan segera saya laporkan dulu ke Pak Kajari. Selain itu, saya juga akan berkoordinasi dengan Kasi Pidum, karena oknum jaksa yang diisukan itu memang di bawah naungan Pidum," terang Erwin.
Sebelumnya, pada 28 Agustus 2019 lalu, Tim gabungan PT Pertamina (Persero), Paskhas TNI AU, dan Polres Binjai, menggerebek rumah yang dijadikan gudang pengoplosan elpiji bersubsidi di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Dalam operasi itu, petugas mengamankan empat orang tersangka sekaligus menyita barang bukti 154 tabung elpiji 3 kilogram, 94 tabung elpiji 12 kilogram, satu tabung elpiji 50 kilogram, dan empat mobil bak terbuka yang digunakan sebagai armada pengangkut dan lainnya.