Medan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba di depan gedung Ditresnarkoba Polda Sumut, pada Jumat (9/8) siang. Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus dan dibakar.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari periode Juli hingga Agustus.
Dalam kurun waktu tersebut, Polda Sumut dan jajaran berhasil menyita ratusan kilogram sabu, ganja, dan daun Khat. Begitu juga dengan ribuan butir pil ekstasi.
"Dari periode itu kita berhasil meringkus 93 orang," kata Agus kepada awak media saat membuka acara pemusnahan di Mapolda Sumut Jalan Tanjung Morawa Km. 10.5, Timbang Deli, Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.
