Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolda Sumut Rebus Sabu dan Pil Ekstasi di Kantornya

IDN Times/Fadli Syahputra
IDN Times/Fadli Syahputra

Medan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba di depan gedung Ditresnarkoba Polda Sumut, pada Jumat (9/8) siang. Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus dan dibakar.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari periode Juli hingga Agustus.

Dalam kurun waktu tersebut, Polda Sumut dan jajaran berhasil menyita ratusan kilogram sabu, ganja, dan daun Khat. Begitu juga dengan ribuan butir pil ekstasi.

"Dari periode itu kita berhasil meringkus 93 orang," kata Agus kepada awak media saat membuka acara pemusnahan di Mapolda Sumut Jalan Tanjung Morawa Km. 10.5, Timbang Deli, Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.

1. Dari 90 orang yang diamankan, 40 diberikan tindakan tegas dan terukur

IDN Times/Fadli Syahputra
IDN Times/Fadli Syahputra

Agus menjelaskan, barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan terdiri dari 162 kilogram sabu, 170 kilogram daun ganja, 15 kilogram daun Khat dan 16 ribu pil ekstasi. Dari seluruh barang bukti, polisi turut mengamankan para pelaku sebanyak 93 orang.

"40 orang diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat ditangkap. Sedangkan dua diantaranya meninggal dunia," ungkap Agus.

2. Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus dan dibakar

IDN Times/Fadli Syahputra
IDN Times/Fadli Syahputra

Sebelum dimusnahkan, lanjut Agus, semua barang bukti yang dihadirkan akan dilakukan tes laboratoris oleh tim Labfor Mabes Polri Cabang Medan. Hal itu dilakukan untuk menguji seluruh barang bukti apakah betul-betul mengandung ampetamin golongan 1 narkotika sebagaimana yang dimaksud dalam Undangan-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Setelah dites, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi direbus. Sementara daun ganja dan khat dimusnahkan dengan cara dibakar," jelas Agus.

Jendral bintang dua tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk merapatkan barisan untuk memerangi narkoba, karena bahaya penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara cukup tinggi.

"Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama sekalian, kita bisa mengurangi potensi generasi bangsa menjadi pecandu dan penyalahgunaan narkotika," harap lulusan Akpol 1989 itu.

Share
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

article scenario tiga puluh satu

02 Sep 2024, 01:03 WIBNews