Kota Sibolga, IDN Times - Kejaksaan Negeri Sibolga memusnahkan ratusan kilogram narkotika yang dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Sumatera Utara, Kamis (12/12).
Pemusnahan Narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap ini merupakan hasil tangkapan sejak tahun 2016 hingga 2019. Totalnya pun mencapai miliaran rupiah.
"Ini adalah hasil tangkapan yang dilakukan oleh Polres Tapteng dan Kota Sibolga," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga, Henri Nainggolan.