Medan, IDN Times - Guys, jangan sembarangan ya beli senjata api dari sumber yang tidak jelas.
Bisa jadi itu senjata ilegal seperti kasus yang satu ini. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Medan meringkus dua pria atas kasus kepemilikan senjata api jenis revolver.
Keduanya diringkus polisi setelah mendapat informasi bahwa mereka akan menjual senjata api tersebut.
"Keduanya kita ringkus pada hari Jumat (29/3) siang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, saat dikonfirmasi IDN Times melalui pesan singkat, Selasa (2/4).
