Langkat, IDN Times - Fitriyadi alias Yadi, harus merasakan dingin dan pengapnya tidur dibalik jeruji besi. Sebab, pria berusia 34 tahun, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, ini kedapatan membawa 11 bal ganja kering.
Kini, baik tersangka dan barang bukti diamankan petugas Satres Narkoba Polres Langkat. "Baik barang bukti dan tersangka sudah kita amankan. Kita masih mengembangkan hasil tangkapan ini. Tersangka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono, Senin (25/11).
