Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Toyota Prado yang menjadi saksi bisu kematian Hakim PN Maedan Jamaluddin (istimewa)
Toyota Prado yang menjadi saksi bisu kematian Hakim PN Maedan Jamaluddin (istimewa)

Medan, IDN Times – Polisi terus melakukan penyelidikan kasus kematian Hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin. Mahkamah Agung pun angkat bicara soal kasus itu.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Abdullah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan Jamaluddin. Kasus kematian itu pun menjadi peringatan hakim di seluruh Indonesia.

“Dari peristiwa ini harus diambil hikmahnya begi seluruh hakim di Indonesia, agar sangat hati-hati dalam menerima tamu dari manapun dan siapapun,” kata Abdullah dalam keterangan persnya, Sabtu (30/11).

Pihaknya pun berharap keluarga korban bisa menerima cobaan yang diberikan. Abdullah juga mendesak kepolisian mengungkap kasus tersebut. “kita berharap kasus  ini siusut tuntas supaya jelas,” katanya.

Selama menjadi hakim, kata Abdullah, Jamaluddin tidak punya catatan buruk. Itu juga yang membuat dia menjadi humas. “kalau banyak catatan tidak akan ditunjuk sebagai humas,” katanya.

Abdullah juga belum berani menyimpulkan jika kematian Jamaluddin adalah pembunuhan. Apalagi dikaitkan dengan kasus-kasus yang ditangani Jamaluddin selama ini.

Mahkamah Agung juga masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. Sehingga diketahui apa  motif dan penyebab kematian itu.

Jenazah Jamaluddin ditemukan di dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD miliknya di perkebunan sawit warga. Tepatnya di Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) petang. Posisi jenazah terbaring di bangku baris kedua.

Setelah dievakuasi, jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut di Medan. Jenazah langsung diautopsi setelah mendapat persetujuan keluarga.

Setelah diautopsi dan disalatkan, jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Almarhum dikebumikan di sana. 

Editorial Team