Simalungun, IDN Times - Sebanyak lima fraksi DPRD Kabupaten Simalungun mengajukan hak interpelasi kepada Bupati JR Saragih melalui pimpinan dewan. Lima fraksi tersebut menilai bahwa kebijakan Bupati menimbulkan persoalan dalam dunia pendidikan. Hal ini dibenarkan Dadang Pramono, dari Fraksi Demokrat.
Adapun lima fraksi yang mengajukan interplasi yakni Fraksi Demokrat dua orang, Fraksi Hanura dua orang, Fraksi Nasdem dua orang, Fraksi PDI Perjuangan dua orang dan fraksi Amanah Sejahtera satu orang. Kesembilan dewan dari lima fraksi tersebut ingin mempertanyakan langsung kepada Bupati dasar kebijakan yang dibuat.
