Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo (tengah) menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan di gedung Satres Narkoba (Dok.IDN/istimewa)
Setelah dinyatakan bersih, lanjut Raphael, tim menuju lokasi kedua yaitu daerah pinggiran rel di Jalan Pancasila. Begitu tiba, tim lantas meringsek masuk dan memeriksa tempat-tempat yang dicurigai.
Tak lama kejar-kejaran, lima orang diduga pencandu narkoba diamankan. Selanjutnya semua terduga pelaku diboyong ke markas Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita mengamankan 12 orang dan 30 paket diduga sabu dari dua lokasi tersebut. Kita akan terus melakukan GBN untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Medan," tegas Raphael.