IDN Times/Hendra Simanjuntak
Wakil Ketua DPRD Tapteng, Darma Bhakti Marbun mengaku heran atas munculnya upaya perdamaian yang ditawarkan pihak sekolah.
Menurut dia, usul perdamaian sebaliknya memunculkan kecurigaan, pelecehan seksual itu memang terjadi.
Bhakti kemudian menekankan pihak sekolah harusnya objektif dan melakukan pengumpulan informasi sebanyak-banyaknya.
"Seharusnya kepala sekolah menyelidiki lebih jauh, kan ada teman-temannya. Tadi ibu bilang sesekali melihat dan biasa saja," katanya.
Bhakti meminta agar kasus ini diungkap sejelas-jelasnya. Jika terbukti, ia meminta pelaku dihukum berat.
"Kalau dia betul, kita minta tindakan keras kepada yang diduga ini," tukas politisi Golkar tersebut.
Kasus ini terungkap Sabtu (28/9) akhir pekan lalu saat korban dibawa orangtuanya melapor ke Mapolres Tapteng. Anggota DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori terlihat mendampingi.
Usai menerima laporan ini Sabtu lalu, Polres Tapteng menahan JH dan menetapkannya sebagai tersangka. Menurut Kasatreskrim Polres Tapteng AKP Dodi, pelapor bukan hanya 15 korban. Namun, masih ada 5 korban lagi yang hendak melapor.
"Kemarin hari Sabtu itu mereka mau melapor semua, tapi karena malam, masih 10 yang melapor dan masih ada 5 lagi mau melapor," ungkap Dodi.