Medan, IDN Times - Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian modus pecah kaca mobil yang terjadi di kantor DPRD TK I Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat 13 Desember 2019 sekitar pukul 13.30 WIB. Tiga tersangka turut diringkus dari lokasi dan waktu berbeda.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, ketiga pelaku yakni Arnold Tambunan (50) warga Jalan Mawar VIII, Perumnas Helvetia, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia, M. Ridwan alias Asiong (48) warga Jalan Sidomulyo KM 11,5 Binjai dan Mulyadi alias Mul
warga Desa Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Sumatera Selatan. Mereka ditangkap berdasarkan laporan Hamdan Rifai Ginting (37) warga Jalan Pintu Air IV Gang Pribadi, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor.
