Deli Serdang, IDN Times - Tim gabungan dari Densus 88 dan Gegana dari Brimob Polda Sumatera Utara, akhirnya memusnahkan (Disposal) bom sekira pukul 15.30 WIB.
Proses Disposal dilakukan setelah Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto beserta pejabat utama tiba di lokasi. Agus langsung meminta AKP Daud Pelawi selaku ketua tim Disposal untuk menerangkan soal pemusnahan.