Pematangsiantar, IDN Times - Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematangsiantar mengajukan hak angket terhadap Wali kota Pematangsiantar Hefriansyah. Para wakil rakyat itu telah mengadakan rapat, Rabu (15/1), guna melakukan penyelidikan kebijakan Hefriansyah.
Sebelumnya anggota DPRD Siantar itu mengajukan hak interpelasi. Naiknya menjadi hak angket agar Hefriansyah hadir dan mempertanggung jawabkan sejumlah kebijakan dan persoalan selama ia memimpin.
"Makanya kita buat hak angket biar Wali kota langsung hadir. Jadi biarkan masyarakat yang menilai, yang pasti kita berjalan sesuai koridor. Pastinya ini berawal dari sejumlah persoalan yang ada di Siantar," kata Wakil Ketua DPRD Siantar Mangatas Silalahi, Kamis (16/1).
