Keluarga dari ibu korban berharap agar pelaku segera ditangkap dan dapat dihukum seberat-beratnya. Jika perlu dihukum kebiri atau dihukum mati. Rencananya, keluarga korban segera buat laporan ke Polres Langkat.
"Dari bulan April kemarin bapaknya merantau ke Pekan Baru. Kalau bisa dihukum mati aja itu," pungkas bibi korban.
Kepada IDN Times, pihak rumah sakit tempat korban dirawat membenarkan bahwa S dioperasi caesar, Jum'at (4/10/2019) kemarin malam. "Anaknya meninggal lantaran air ketubannya dah kering waktu sampau disini. Di samping itu, posisi bayinya juga sungsang, makanya kita sarankan untuk caesar bang," beber petugas rumah sakit yang sedang piket.
Kanit PPA Ipda Eko Budi Pranoto mengatakan laporan pihak korban sudah diterima kepolisian kemarin. Namun korban dan saksi belum sempat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), karena pelapor minta ijin pulang.
"Di rumahnya akan ada tahlilan. Jadi tadi siang baru kita lakukan BAP dan baru pelapor saja yang kita mintai keterangan, itupun anaknya (korban) masih lemah," kata Eko.
"Dari pengakuan korban, benar ayah kandungnya yang melakukan. Sebelum kejadian ibu dan ayah korban sudah pisah sedangkan, anaknya (korban) tinggal sama ayahnya, sehingga terjadinya persetubuhan itu. Sementara itu infonya," tegasnya.