Medan, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua meringkus dua pria terduga pelaku pencurian, pada Minggu (26/10). Keduanya ditangkap berdasarkan laporan korban.
Mereka yakni Abdul Rohim alias Oim (30) warga Jalan STM Sukatirta, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor dan M Rizky Aditya alias Kunyuk (28) warga Jalan STM Suka Tari, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.
