Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ditangkap di Kos-kosan, 2 Pencuri Motor Tersungkur Ditembak Polisi

Ilustrasi. IDN Times/Sukma Sakti
Ilustrasi. IDN Times/Sukma Sakti

Medan, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua meringkus dua pria terduga pelaku pencurian, pada Minggu (26/10). Keduanya ditangkap berdasarkan laporan korban.

Mereka yakni Abdul Rohim alias Oim (30) warga Jalan STM Sukatirta, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor dan M Rizky Aditya alias Kunyuk (28) warga Jalan STM Suka Tari, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

1. Dari kamar kos Abdul polisi turut menyita kunci T

Dok.IDN Times/istimewa
Dok.IDN Times/istimewa

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Idem Sitepu mengatakan, pihaknya menerima informasi pelaku Abdul Rohim yang merupakan DPO sedang berada di rumah kos Jalan Setia Budi Gang Elit, pada Minggu. Selanjutnya personel unit Reskrim menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan terhadap Abdul Rohim.

Setibanya di sana, polisi benar melihat Abdul dan berhasil menangkapnya. "Selain pelaku, kita juga menemukan kunci T dari kamar kosnya," kata Idem, Senin (28/10).

2. Kaki kedua pelaku ditembak karena melawan saat pengembangan

IDN Times/Arief Rahmat
IDN Times/Arief Rahmat

Kepada polisi, lanjut Idem, Abdul mengaku bahwa ia bersama temanya M Risky yang mengambil sepeda motor korban dari rumah kos di Jalan Setia Budi Medan. Dari pengakuan tersebut polisi kemudian meringkus M Risky dari kos-kosan yang berbeda.

Saat pengembangan mencari nomor polisi kereta korban. Mereka melawan dan mencoba melarikan diri. Tim memberikan tembakan ke udara sebanyak tiga kali.

"Akan tetapi keduanya tidak menggindahkan sehingga kita berikan tindakan tegas terukur ke kaki mereka," ungkap Idem.

3. Polisi turut menyita barang bukti tiga unit sepeda motor

Dok.IDN Times/istimewa
Dok.IDN Times/istimewa

Usai mendapat perawatan medis, kedua bandit jalanan itu diboyong ke markas komando (Mako) guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari keduanya, polisi menyita tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

"Sepeda motor yang kita sita yakni Honda Scoopy BK 6043 ADC, Honda Beat BK 3625 AIM, Honda Beat BK 2386 AIF dan satu kunci T," pungkas Idem.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us