Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Disuruh Manjat Pohon, Motor Sindu Malah Dilarikan Ahli Herbal Palsu

Ilustrasi jambret (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Medan, IDN Times - Raju alias Das ditangkap personel Polsek Percut Sei Tuan. Kakek 57 tahun itu ditangkap karena melakukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor. milik Sindu Kusnara.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo menjelaskan, Raju diringkus Tim Pegasus usai mendapat laporan dari Korban, Sindu Kusnara (21), Jumat (27/12) sekira pukul 15.20 WIB.

1. Pelaku mengaku ahli terapi dan bisa mengobati ibu korban

ilustrasi pencurian (IDN TImes/Sukma Shakti)
ilustrasi pencurian (IDN TImes/Sukma Shakti)

Siang itu, kata Aris, Raju dari rumahnya di Jalan Pulau Brayan Korang VII, Kecamatan Medan Barat datang ke rumah korban di Jalan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Dia datang ke sana untuk berjumpa dengan ayah korban, Bambang Mulia. Namun, saat itu Bambang sedang sholat sehingga Raju menunggu di rumah tersebut.

Sekira pukul 13.30 WIB, Bambang pulang ke rumah dan akhirnya berjumpa dengan Raju. Dia terus mengatakan kepada Bambang "Jadi kita obati istri bapak?" tanya Raju.

"Pelaku mengaku sebagai ahli terapi, ramuan herbal dan bisa mengobati istri Bambang Mulia," kata Aris kepada IDN Times, Senin (30/12) petang.

2. Korban disuruh manjat pohon, setelah di atas sepeda motornya dibawa kabur pelaku

Ilustrasi pencurian (Pixabay.com)
Ilustrasi pencurian (Pixabay.com)

Merasa yakin dengan ucapan Raju, Bambang kemudian mengizinkan Raju untuk mengobati istrinya. Akan tetapi, lanjut Aris, belum mulai mengobati Raju mengatakan kepada Bapak korban bahwa ada ramuan yang kurang satu.

Raju menyebut ramuan itu bisa diperoleh dari pohon duku di daerah Titi Sewa. Mendengar itu ayah korban menjawab bahwa dia tak bisa memanjat pohon. Bambang lalu menyuruh anaknya (korban) menemani Raju untuk mengambil ramuan tersebut.

Korban kemudian membonceng Raju dengan mengendarai sepeda motor Honda Scopy warna coklat hitam BK 2104 AHJ, menuju lokasi ramuan berada. Setibanya di Titi Sewa, Raju menyuruh korban memanjat pohon duku untuk mengambil daunnya.

"Pas korban di atas pohon, pelaku meminta korban yang menunggu di bawah untuk melempar kunci kendaraan. Alasannya cuma mau menggeser, tapi setelah kunci dipegang pelaku membawa kabur motor korban," ungkap perwira lulusan Akpol 2005 itu.

3. Koper warna hitam yang berisikan obat-obatan herbal jadi alat bukti

Pencurian
Pencurian

Korban langsung berteriak minta tolong. Warga yang mendengar ikut mengejar pelaku dan sebagian meneruskan informasi ke Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan. Begitu menerima laporan tim bergerak cepat melakukan pengejaran.

Tak berapa lama, sekira pukul 15.30 WIB Tim bersama warga berhasil menangkap Raju di Jalan Pelikan Raya, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Sei Tuan. Selanjutnya Raju beserta barang bukti sepeda motor korban dan koper warna hitam yang berisikan obat-obatan herbal milik Raju dibawa ke markas komando untuk diproses lebih lanjut.

"Saat diinterogasi pelaku mengaku baru pertama kali beraksi. Dia mengatakan saat di bawah pohon itulah baru kepikiran melarikan motor korban. Sebenarnya dia juga tidak bisa mengobati seperti yang dijanjikannya dengan ayah korban," jelas Aris.

Share
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

article scenario tiga puluh satu

02 Sep 2024, 01:03 WIBNews