Binjai, IDN Times - Menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, penyidik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek sebuah ruko berlantai 3 nomor 24 di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, Rabu (14/8) petang.
Dalam penggerebekan itu, puluhan ribu unit komestik berupa bedak diduga ilegal yang dikemas dalam ratusan kardus diamankan. Satu mobil truk berwarna kuning dikerahkan untuk membawa ratusan barang bukti tersebut.
Penggerebekan didampingi Kepling M Rizal Lubis (47), yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
"Awalnya mereka dari Kim Kosmetik (grosir pemilik). Lalu ke mari, saya diajak untuk menyaksikan," kata Rizal di gudang penyimpanan.