Terakhir lapak judi sabung ayam yang digerebek polisi atas informasi dari masyarakat. Persisnya di Dusun Bukit Barat Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Kamis 15 Agustus 2019.
Dalam penggerebekan itu, sambungnya, ada 4 orang diringkus dan diboyong ke Mapolres Langkat. Yakni, Siut Hudri alias Siut (49) warga Dusun Bukit Barat Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang, Tarmin Thamrin (57) warga Pasar 1 Nomor 11 Desa Perdamaian Kecamatan Stabat, Juli Syahputra alias Juli (41) warga Dusun Perumnas Karang Sari Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang dan Wawan Sugianto alias Wawan (29) warga Desa Mekar Sari Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Menurutnya, penggerebekan itu berjalan kondusif. Polisi menyita uang tunai Rp1.065.000, 7 ekor ayam, 1 ring gelanggang laga ayam, 3 kertas ronde, 10 potong karton untuk mencatat pemain ayam, 3 hansaplas dan 2 busa. "Terhadap semua tersangka dilakukan penahanan," tutupnya.