Para tersangka pencurian uang di parkiran Kantor Gubernur Sumut (IDN Times/Prayugo Utomo)
Dadang menjelaskan, para pelaku memang sudah membututi korban dari Bank Sumut. Kemudian mereka memanfaatkan kelengahan dari korban.
"Modus mereka selalu seperti itu, kalau ada orang yang membawa dan mengambil uang, mereka langsung action," ucap Dadang.
Para pelaku yang berhasil ditangkap yakni Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi. Niko Demos Sihombing (41) warga Lintas Duri, Pekanbaru, Kecamatan Bengkalis Riau.
Musa Hardianto Sihombing (22) warga Jalan Lintong Nihuta Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Humbahas, lalu Indra Haposan Nababan (39) warga Jalan Beringin IX, Kecamatan Medan Helvetia.
Musa merupakan residivis pada 2017 dengan kasus pencurian dan diamankan di Polres Sibolga. 2018 kembali melakukan pencurian di dan diamankan di Polsek Siborong-borong. Sedangkan Indra merupakan residivis kasus pencurian di Dumai pada tahun 2017 dan diamankan di Polres Dumai.
"Untuk pelaku Indra terpaksa dilumpuhkan karena melawan dan mencoba melarikan diri," ujar Dadang.