Coba Bobol Rumah, Aksi Pencuri Ini Berakhir di Loteng Rumah Warga

Medan, IDN Times - Sepak terjang Hasen Hartono kandas sudah. Pria 26 tahun ini ditangkap polisi ketika sedang beraksi di Jalan AR Hakim Gang Dahlia, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area pada Selasa (22/10) malam.
Akibatnya, pria pengangguran ini terpaksa tidur di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polsek Medan Area. Selanjutnya dia akan menjalani hukuman dalam waktu yang cukup lama.
1. Pelaku ditangkap saat beraksi di loteng rumah warga

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan mengatakan, awalnya Tim Pegasus mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pencuri di loteng rumah warga di Jalan AR Hakim Gang Dahlia. Sekira pukul 00.30 WIB, Tambunan bersama tim meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di TKP, tim benar melihat pelaku. Dengan cara mengendap-endap personel naik ke atas loteng dan berhasil meringkusnya.
"Setelah ditangkap pelaku mengaku bernama Hasen Hartono," kata Tambunan melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (24/10).
2. Sebelumnya Hasen mencuri sepeda motor dari rumah Edwin Chandra

Kepada polisi, warga Jalan Rahayu Nomor 115 Medan itu juga mengaku pernah mencuri sepeda motor di Jalan Senangin Nomor 7D/23B, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Senin (14/10) sekira pukul 04.30 WIB. Setelah di cek, lanjut Tambunan, ternyata korban atas nama Edwin Chandra (29) sudah membuat laporan dan tertuang dalam LP/894/K/X/2019.
Tim Pegasus lalu melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan sepeda motor korban. Akan tetapi, Hasen akhirnya mengaku bahwa motor itu sudah ia jual kepada Sunaryo.
"Kita langsung memburu Sunaryo dan berhasil meringkusnya," ujarnya.
3. Polisi masih mengejar satu penadah lagi

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Sunaryo baru mau membuka mulut bahwa sepeda motor Edwin dia jual kepada pelaku Anto dengan harga Rp1,5 juta. Berdasarkan keterangan Sunaryo polisi menuju rumah Anto di Jalan Bandar Setia, Percut Sei Tuan.
Namun, Tim Pegasus belum berhasil mengamankannya lantaran Anto keburu kabur saat petugas datang ke kediamannya. Sampai saat ini polisi masih memburunya.
"Dari penjualan sepeda motor korban, Hasen mendapat bagian Rp1 juta sedangkan Sunaryo Rp500 ribu. Mereka kini sudah menjalani proses hukum. Sementara pelaku Anto masih kita buru," jelas Tambunan.















